Sebelum melakukan pembayaran pajak motor, sebaiknya cek terlebih dahulu tanggal jatuh tempo pajak motor Anda. Tanggal jatuh tempo pajak motor biasanya tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor. PKB dibayarkan setiap tahun dan besarnya pajak tergantung pada jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Membayar pajak motor kini semakin mudah dan tanpa ribet. Anda dapat ikuti cara bayar pajak motor secara langsung di Samsat atau Gerai Samsat, atau melalui aplikasi Samsat Online atau situs web Samsat Online.
Cara Bayar Pajak Motor di Samsat atau Gerai Samsat
Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum membayar pajak motor, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (jika ada)
- Bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya
Datang ke Samsat atau Gerai Samsat
Anda dapat membayar pajak motor di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau Gerai Samsat. Samsat biasanya terletak di kantor-kantor pemerintahan daerah, seperti kantor pajak, kantor polisi, atau kantor bersama Samsat.
Gerai Samsat biasanya terletak di pusat perbelanjaan, minimarket, atau tempat-tempat umum lainnya.
Ambil Formulir dan Isi Data
Setelah sampai di Samsat atau Gerai Samsat, ambil formulir pendaftaran pajak kendaraan bermotor. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.
Bayar Pajak Motor
Setelah mengisi formulir pendaftaran, serahkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas Samsat atau Gerai Samsat.
Petugas akan menghitung jumlah pajak yang harus Anda bayar. Setelah itu, Anda dapat membayar pajak motor melalui loket pembayaran yang tersedia.
Ambil STNK dan Tanda Bukti Bayar
Setelah membayar pajak motor, Anda akan menerima STNK baru dan tanda bukti bayar pajak motor. Simpan baik-baik STNK dan tanda bukti bayar tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak motor.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Selain membayar pajak motor secara langsung di Samsat atau Gerai Samsat, Anda juga dapat membayar pajak motor secara online melalui aplikasi Samsat Online atau melalui situs web Samsat Online. Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak motor online:
Daftar Akun Samsat Online
Jika Anda belum memiliki akun Samsat Online, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu. Anda dapat mendaftar akun Samsat Online melalui aplikasi Samsat Online atau melalui situs web Samsat Online. Daftar melalui https://samsatdigital.id/faq/registrasi.php
Login ke Akun Samsat Online
Setelah memiliki akun Samsat Online, login ke akun Anda menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
Pilih Provinsi dan Kota/Kabupaten
Setelah login ke akun Samsat Online, pilih provinsi dan kota/kabupaten tempat kendaraan Anda terdaftar.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
Cek Data Kendaraan
Setelah memasukkan nomor polisi kendaraan, sistem akan menampilkan data kendaraan Anda. Pastikan data kendaraan yang ditampilkan sudah benar.
Bayar Pajak Motor
Setelah memastikan data kendaraan sudah benar, Anda dapat membayar pajak motor melalui metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu debit, atau kartu kredit.
Cetak Tanda Bukti Bayar
Setelah berhasil membayar pajak motor, Anda dapat mencetak tanda bukti bayar pajak motor melalui aplikasi Samsat Online atau melalui situs web Samsat Online.
Catatan : Cara bayar pajak motor online mungkin berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi Samsat setempat untuk mengetahui prosedur pembayaran pajak motor online di daerah Anda. Pastikan Anda membayar pajak motor sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda.
Jika Anda memiliki tunggakan pajak motor, sebaiknya Anda memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak motor untuk membayar pajak motor yang tertunggak tanpa dikenakan denda.
Namun, perlu diingat bahwa kebijakan pemutihan pajak motor biasanya hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu. Oleh karena itu, sebaiknya Anda segera memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum berakhir.
Demikianlah informasi tentang cara bayar pajak motor, perpanjangan STNK 5 tahunan, dan pemutihan pajak motor. Semoga informasi ini bermanfaat.