Home » Fakta » Golongan Kendaraan Tol

Golongan Kendaraan Tol

Eko Sodikul May 11, 2024

Pemahaman tentang golongan kendaraan tol juga penting bagi pengguna jalan. Dengan memilih kendaraan yang sesuai dengan golongan dan kebutuhan mereka, pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta berkontribusi pada efisiensi dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Golongan Kendaraan Tol: Klasifikasi dan Karakteristik

Jalan tol merupakan infrastruktur penting yang menghubungkan kota-kota besar dan memperlancar arus transportasi. Untuk mengatur penggunaan jalan tol dan memastikan keselamatan, kendaraan yang melintas diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan.

Di Indonesia, golongan kendaraan tol ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 16/PRT/M/2017. Klasifikasi ini mempertimbangkan jenis kendaraan, jumlah gandar, dan berat kosong kendaraan.

Golongan Kendaraan Tol

Ada tujuh golongan kendaraan tol di Indonesia, yaitu:

  • Golongan I: Kendaraan kecil beroda empat atau lebih, dengan jumlah gandar dua, dua atau lebih roda penggerak, dan berat kosong paling banyak 3.500 kg. Contoh: mobil penumpang, SUV, dan sedan.
  • Golongan II: Kendaraan ringan niaga, dengan jumlah gandar dua, berat kosong lebih dari 3.500 kg sampai dengan 7.000 kg. Contoh: truk ringan dan mobil boks.
  • Golongan III: Kendaraan sedang niaga, dengan jumlah gandar tiga, berat kosong lebih dari 7.000 kg sampai dengan 10.000 kg. Contoh: truk sedang.
  • Golongan IV: Kendaraan berat niaga, dengan jumlah gandar empat atau lebih, berat kosong lebih dari 10.000 kg. Contoh: truk besar dan trailer.
  • Golongan V: Kendaraan dengan gandengan, dengan jumlah roda minimum 12 roda.
  • Golongan VI: Kendaraan dengan kereta tempelan, dengan jumlah roda lebih dari 12 roda.
  • Golongan VII: Kendaraan khusus, yaitu kendaraan dengan peruntukan khusus atau kendaraan yang tidak termasuk dalam golongan lainnya. Contoh: kendaraan pengangkut alat berat, kendaraan pemadam kebakaran, dan kendaraan ambulans.

Golongan Kendaraan Tol di Indonesia (Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 16/PRT/M/2017)

Golongan Jenis Kendaraan Ciri-ciri
Golongan I Kendaraan kecil beroda empat atau lebih Jumlah gandar dua, dua atau lebih roda penggerak, berat kosong paling banyak 3.500 kg
Golongan II Kendaraan ringan niaga Jumlah gandar dua, berat kosong lebih dari 3.500 kg sampai dengan 7.000 kg
Golongan III Kendaraan sedang niaga Jumlah gandar tiga, berat kosong lebih dari 7.000 kg sampai dengan 10.000 kg
Golongan IV Kendaraan berat niaga Jumlah gandar empat atau lebih, berat kosong lebih dari 10.000 kg
Golongan V Kendaraan dengan gandengan Jumlah roda minimum 12 roda
Golongan VI Kendaraan dengan kereta tempelan Jumlah roda lebih dari 12 roda
Golongan VII Kendaraan khusus Kendaraan dengan peruntukan khusus atau kendaraan yang tidak termasuk dalam golongan lainnya

Tarif Tol Berdasarkan Golongan Kendaraan

Tarif tol yang dikenakan pada setiap kendaraan bervariasi tergantung pada golongan kendaraan. Golongan kendaraan yang lebih tinggi dikenakan tarif yang lebih tinggi karena memiliki dimensi dan kapasitas yang lebih besar, sehingga membutuhkan perawatan jalan yang lebih intensif.

Pentingnya Klasifikasi Golongan Kendaraan

Klasifikasi golongan kendaraan tol memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:

  • Mengatur lalu lintas dan memastikan ketertiban di jalan tol.
  • Menjamin keselamatan pengguna jalan tol dengan membedakan kecepatan dan kapasitas kendaraan yang melintas.
  • Menentukan tarif tol yang adil dan proporsional sesuai dengan karakteristik kendaraan.
  • Membantu pengelola jalan tol dalam perencanaan dan pemeliharaan infrastruktur.

Dengan memahami golongan kendaraan tol, pengguna jalan dapat memilih kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka, serta berkendara dengan aman dan nyaman di jalan tol.

Efek di Golongan Kendaraan Tol

Klasifikasi golongan kendaraan tol memiliki dampak yang signifikan terhadap beberapa hal, antara lain:

1. Kemacetan Lalu Lintas

Golongan kendaraan tol yang berbeda memiliki kecepatan dan kapasitas yang berbeda-beda. Kendaraan yang lebih besar dan berat, seperti truk dan trailer, biasanya melaju lebih lambat dan membutuhkan ruang yang lebih luas di jalan. Hal ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

2. Keamanan Jalan

Kendaraan yang lebih besar dan berat memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang lebih kecil. Oleh karena itu, pemisahan golongan kendaraan tol berdasarkan ukuran dan kapasitas dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

3. Efisiensi Jalan Tol

Dengan mengelompokkan kendaraan berdasarkan karakteristiknya, pengelola jalan tol dapat mengoptimalkan penggunaan kapasitas jalan. Kendaraan yang lebih kecil dan ringan dapat dialokasikan ke lajur yang lebih sempit, sementara kendaraan yang lebih besar dan berat dapat dialokasikan ke lajur yang lebih luas. Hal ini membantu meningkatkan efisiensi jalan tol dan mengurangi waktu tempuh perjalanan.

4. Pendapatan Jalan Tol

Tarif tol yang dikenakan pada setiap golongan kendaraan bervariasi sesuai dengan karakteristik kendaraan. Golongan kendaraan yang lebih tinggi dikenakan tarif yang lebih tinggi, sehingga berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan jalan tol. Pendapatan ini dapat digunakan untuk membiayai pemeliharaan, pengembangan, dan perluasan jalan tol.

5. Lingkungan Hidup

Kendaraan yang lebih besar dan berat umumnya menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang lebih kecil dan ringan.

Dengan mengelompokkan kendaraan berdasarkan ukuran dan kapasitas, pengelola jalan tol dapat mengidentifikasi titik-titik kemacetan dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi gas buang.

Secara keseluruhan, klasifikasi golongan kendaraan tol merupakan langkah penting untuk mengatur lalu lintas, memastikan keselamatan, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan pendapatan untuk jalan tol.

Pengguna jalan diharapkan memahami golongan kendaraan mereka dan memilih kendaraan yang sesuai untuk perjalanan di jalan tol.

Kesimpulan

Golongan kendaraan tol merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengatur lalu lintas, memastikan keselamatan, dan mengoptimalkan penggunaan jalan tol.

Pengelompokan kendaraan berdasarkan ukuran, kapasitas, dan jenis penggunaan membantu pengelola jalan tol dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol.

Di masa depan, klasifikasi golongan kendaraan tol kemungkinan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi kendaraan dan perubahan pola transportasi.

Pengelola jalan tol perlu terus memantau dan mengevaluasi sistem golongan kendaraan untuk memastikan bahwa sistem tersebut tetap efektif dan relevan dengan kebutuhan pengguna jalan.

Eko Sodikul

Tim Neuversity School of Software Engineering | sidikul.com

Leave a Comment

Artikel Terkait