Pengguna jalan tol Bali Mandara wajib membayar tarif tol sesuai dengan golongan kendaraannya. Tarif tol Bali Mandara telah mengalami beberapa kali penyesuaian, dan artikel ini akan menyajikan informasi terbaru dan lengkap mengenai tarif tol Bali Mandara serta ketentuan yang berlaku.
Bagi pengguna jalan yang hendak melintasi Jalan Tol Bali Mandara, penting untuk mengetahui tarif tol terbaru agar dapat mempersiapkan biaya perjalanan dengan baik.
Tarif Tol Bali Mandara: Informasi Terbaru
Tairf Tol Bali Mandara merupakan jalan tol pertama di Provinsi Bali yang menghubungkan kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai dengan kawasan Nusa Dua. Jalan tol ini memiliki panjang sekitar 12,7 kilometer dan telah beroperasi sejak tahun 2013.
Pengguna jalan tol Bali Mandara wajib membayar tarif tol sesuai dengan golongan kendaraannya. Tarif tol Bali Mandara telah mengalami beberapa kali penyesuaian, dan berikut adalah tarif terbaru yang berlaku:
Tarif Tol Bali Mandara
Golongan I:
Jenis Kendaraan | Tarif |
---|---|
Sepeda Motor | Rp 5.000 |
Sedan | Rp 15.000 |
Jip | Rp 20.000 |
Pick Up | Rp 25.000 |
Golongan II:
Jenis Kendaraan | Tarif |
---|---|
Bus | Rp 60.000 |
Truk Gandeng | Rp 75.000 |
Trailer | Rp 100.000 |
Tarif Tambahan:
Jenis Kendaraan | Tarif |
---|---|
Kendaraan Bermuatan Lebih (Over Dimension/Over Loading) | 250% dari tarif dasar |
Kendaraan Pengangkut Bahan Berbahaya | 250% dari tarif dasar |
Catatan:
- Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
- Tarif di atas berlaku untuk sekali perjalanan.
- Tarif PP (Pulang Pergi) dikenakan tarif 2 kali tarif sekali perjalanan.
Golongan Kendaraan | Tarif Sekali Jalan | Tarif Pulang Pergi (PP) |
---|---|---|
Golongan I (Sepeda Motor, Sedan, Jip, Pick Up) | Rp 15.000 | Rp 30.000 |
Golongan II (Bus, Truk Gandeng, Trailer) | Rp 60.000 | Rp 120.000 |
Tarif Tambahan
- Kendaraan Bermuatan Lebih (Over Dimension/Over Loading): 250% dari tarif dasar
- Kendaraan Pengangkut Bahan Berbahaya: 250% dari tarif dasar
Ketentuan Umum
- Tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
- Tarif di atas berlaku untuk sekali perjalanan.
- Tarif PP (Pulang Pergi) dikenakan tarif 2 kali tarif sekali perjalanan.
- Pengguna jalan tol wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan ketentuan yang berlaku.
- Kendaraan yang melanggar ketentuan atau tidak membayar tarif tol dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Jalan Tol Bali Mandara beroperasi 24 jam setiap hari.
Metode Pembayaran
Pengguna jalan tol Bali Mandara dapat melakukan pembayaran tarif tol melalui beberapa metode, antara lain:
- Tunai
- Kartu Elektronik Toll Card
- Kartu Kredit/Debit
- Aplikasi E-Payment
Cara Pembayaran
- Tunai: Pembayaran tunai dapat dilakukan di gerbang tol secara langsung.
- Kartu Elektronik Toll Card: Kartu Elektronik Toll Card dapat dibeli dan diisi ulang di kantor pemasaran atau di lokasi yang telah ditentukan.
- Kartu Kredit/Debit: Pembayaran menggunakan kartu kredit/debit dapat dilakukan di gerbang tol yang dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC).
- Aplikasi E-Payment: Pembayaran melalui aplikasi e-payment dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia di gerbang tol.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif tol Bali Mandara, pengguna jalan tol dapat menghubungi contact center di nomor telepon (0361) 4720000 atau melalui email infobalimandara@jasamarga.com.