Tol Pekanbaru Bangkinang – Memiliki panjang 38 kilometer lebar jalan tol 27,5 meter dengan 4 lajur (2 lajur di setiap arah) yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru – Padang.
Memiliki kapasitas jalan tol hingga 60.000 kendaraan per hari yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti rest area, SPBU, dan gerbang tol otomatis.
Tarif tol untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) sebesar Rp 40.000 untuk sekali jalan memiliki dua pintu masuk dan keluar, yaitu Pintu Masuk Pekanbaru (Simpang Tiga) dan Pintu Keluar Bangkinang memangkas waktu tempuh dari Pekanbaru ke Bangkinang dari sebelumnya sekitar 2-3 jam menjadi hanya sekitar 30-45 menit,
Selain itu juga meningkatkan konektivitas antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, serta wilayah lainnya di Provinsi Riau yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah sekitar jalan tol.
Contents
Fakta Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang merupakan jalan tol yang menghubungkan Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, dengan Kabupaten Kampar, tepatnya di Kecamatan Bangkinang. Jalan tol ini memiliki panjang sekitar 38 kilometer dan dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Lebar Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Lebar Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang adalah 27,5 meter, dengan rincian sebagai berikut:
- Lajur utama: 2 x 3,5 meter (7 meter)
- Bahu luar: 2 x 2,5 meter (5 meter)
- Median: 4 meter
- Bahu dalam: 2 x 1,25 meter (2,5 meter)
Kapasitas Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang memiliki kapasitas 4 lajur, yaitu 2 lajur di setiap arah. Kapasitas ini dapat menampung hingga 60.000 kendaraan per hari.
Kondisi Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Kondisi Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang secara umum baik dan terawat. Jalan tol ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti rest area, SPBU, dan gerbang tol otomatis.
Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
Berikut adalah rincian tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang terbaru 2023 untuk kendaraan dari semua golongan, dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Riau.
Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
- Golongan I sebesar Rp 33.500,
- Golongan II Rp 50.500,
- Golongan III Rp 50.500, serta
- Golongan IV Rp67.000 dan
- Golongan V Rp67.000.
Besaran tarif tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1293/KPTS/M/2022.
Tarif Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan jarak tempuh. Berikut adalah tarif terbaru untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi):
- Pekanbaru – Bangkinang: Rp 40.000
- Bangkinang – Pekanbaru: Rp 40.000
Pintu Masuk dan Keluar Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang memiliki dua pintu masuk dan keluar, yaitu:
- Pintu Masuk:
- Pekanbaru (Simpang Tiga)
- Pintu Keluar:
- Bangkinang
Rute Alternatif
Jika Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang mengalami kemacetan atau ditutup, pengguna jalan dapat menggunakan beberapa rute alternatif, antara lain:
- Jalan Lintas Timur Sumatera
- Jalan Raya Bangkinang – Kampar
- Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang (via Kuok)
Dampak Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, antara lain:
- Memperlancar arus lalu lintas antara Pekanbaru dan Bangkinang, sehingga mengurangi waktu tempuh dan kemacetan.
- Meningkatkan konektivitas antar wilayah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
- Menciptakan lapangan kerja baru selama pembangunan dan pengoperasian jalan tol.
- Meningkatkan nilai properti di sekitar jalan tol.
Namun, pembangunan jalan tol juga dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, seperti dampak lingkungan dan penggusuran lahan. Pemerintah dan PT Hutama Karya perlu melakukan upaya mitigasi untuk meminimalkan dampak negatif tersebut.