Delameta.com – Jalan tol merupakan infrastruktur penting dalam menghubungkan berbagai kota dan wilayah di banyak negara.
Jalan tol memungkinkan pengguna jalan untuk bepergian dengan kecepatan tinggi tanpa harus berhenti di lampu merah atau persimpangan. >Namun, tahukah Anda siapa yang memiliki dan mengelola jalan tol ini? Artikel ini akan membahas tentang pemilik jalan tol dan bagaimana mereka beroperasi.
Contents
Siapa Pemilik Jalan Tol?
Pemilik jalan tol dapat bervariasi tergantung pada negara dan sistem pemerintahan yang ada. Secara umum, ada tiga tipe pemilik jalan tol:
- Pemerintah: Di beberapa negara, jalan tol dimiliki dan dikelola oleh pemerintah pusat atau daerah. Pemerintah bertanggung jawab untuk pembangunan, pemeliharaan, dan pengoperasian jalan tol. Pendapatan yang diperoleh dari tarif tol digunakan untuk pemeliharaan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya.
- Perusahaan Swasta: Di negara lain, jalan tol dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan swasta. Perusahaan ini biasanya mendapatkan hak konsesi dari pemerintah untuk membangun dan mengelola jalan tol selama periode waktu tertentu. Setelah periode konsesi berakhir, pengelolaan jalan tol akan dikembalikan ke pemerintah.
- Kemitraan Publik-Swasta (PPP): Model ketiga melibatkan kemitraan antara pemerintah dan perusahaan swasta. Dalam model ini, pemerintah dan perusahaan swasta bekerja sama untuk membangun, memelihara, dan mengelola jalan tol. Biaya dan risiko proyek jalan tol dibagi antara pemerintah dan perusahaan swasta, dan pendapatan dari tarif tol dibagi sesuai dengan kesepakatan kemitraan.
Konglomerat Pemlik Bisnis Jalan Tol
Buat lebih jelas inilah pebisnis yang memiliki saham terbesar dalam perjalanan jalan tol di Indonesia.
Bisnis jalan tol juga menjadi salah satu bisnis yang menguntungkan karena dianggap mampu menghasilkan pendapatan yang reguler berupa recurring income, yakni pendapatan yang didapat tanpa melakukan penjualan dan sifatnya berulang.
Delametat telah merangkum deretan pengusaha yang merajai bisnis jalan tol di Indonesia.
1. BUMN
Selain swasta, ada sejumlah BUJT yang memegang konsesi tol terpanjang di Tanah Air yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
2. Jusuf Hamka
Jusuf Hamka kerap dikenal sebagai bos jalan tol. Sebagai pemilik dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), sebuah perusahaan swasta dengan bisnis jalan tol terpanjang di Indonesia, diketahui perusahaannya punya peran dalam pembangunan banyak jalan tol di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Ir Wiyoto Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok dan Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Lalu, jalan tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, jalan tol Depok-Antasari-Salabenda, jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja), serta jalan tol Ciliwung-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)
3. Eka Tjipta Widjaja
Eka Tjipta Widjaja merupakan pemilik Sinar Mas Land. Melalui anak perusahaannya, PT Trans Bumi Serbaraja, perusahaannya secara sukses memiliki ruas jalan tol Serpong-Balaraja.
Tak hanya itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk, yang juga merupakan anak perusahaan dari Sinar Mas Land turut sukses membangun jalan tol Jakarta-Serpong.
Dilansir dari Forbes, Eka dan keluarganya adalah orang terkaya ke-3 di Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp132 triliun. Saat ini, Sinar Mas sudah memiliki beragam lini bisnis di bidang kertas, real estate, jasa keuangan, agribisnis, dan telekomunikasi.
4. Anthoni Salim
Pemilik dan pendiri Salim Group adalah Sudono Salim. Kini, bisnis ini dipegang oleh anaknya yang bernama Anthoni Salim.
Selain dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang consumer goods, Salim Group semakin agresif melakukan ekspansi bisnis dengan membangun infrastruktur, khususnya pengembangan jalan tol.
Melalui PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META), konglomerasi ini telah mengoperasikan sejumlah ruas tol yang tersebar di Jabodetabek dan Makassar. Bahkan, per Oktober 2022, Salim Group telah mengakusisi tol layang MBZ.
Dilansir dari Forbes, kekayaan bersih yang diraup oleh Anthony Salim per Desember 2021 sebanyak US$8,5 miliar atau setara dengan Rp125 triliun.
5. William Soerjadja
William Soerjadja adalah seorang konglomerat yang juga pendiri Astra International, perusahaan yang menaungi Grup bisnis Astra yang bergerak di bisnis infrastruktur, termasuk tol di Indonesia.
Mengutip dari Forbes, William sempat menjual sahamnya di Astra pada tahun 1992 untuk menyelamatkan Bank Summa, yang dikelola oleh seorang anggota keluarga hingga akhirnya mengakibatkan kekayaannya musnah.
Namun, Edwin Soeryadjaya yang merupakan putra mendiang William Soeryadjaya membantu membangun kembali kekayaan keluarga melalui perusahaan induk Saratoga Investama Sedaya yang dia dirikan pada 1997.
Kemudian melalui PT Astra Tol Nusantara yang merupakan induk perusahaan bagi lini bisnis tol, menjadi salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan tujuh jalan tol yang cukup panjang.
Semuanya mulai dari jalan tol Tangerang-Merak, jalan tol Cikopo-Palimanan, jalan tol Semarang-Solo, jalan tol Jombang, dan jalan tol Surabaya-Mojokerto, jalan tol Kunciran-Serpong, hingga JORR I Ruas Ulujami-Kebon Jeruk.
Bagaimana Pemilik Jalan Tol Beroperasi?
Berikut adalah beberapa aspek penting yang melibatkan operasi jalan tol:
Pembangunan
Pembangunan jalan tol melibatkan perencanaan, perancangan, dan konstruksi jalan. Proses ini biasanya melibatkan studi kelayakan, perolehan tanah, dan pembiayaan proyek. Pemilik jalan tol, baik pemerintah atau swasta, harus bekerja sama dengan kontraktor, insinyur, dan arsitek untuk memastikan bahwa jalan tol dibangun sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang tinggi.
Pemeliharaan
Pemeliharaan jalan tol sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemilik jalan tol harus melakukan pemeliharaan rutin, seperti perbaikan jalan, pembersihan saluran air, dan pemeliharaan fasilitas pendukung seperti area istirahat dan stasiun pengisian bahan bakar. Selain itu, pemilik jalan tol juga harus siap untuk menghadapi situasi darurat, seperti kecelakaan atau bencana alam, dan menyediakan layanan evakuasi dan pertolongan pertama yang cepat.
Pengumpulan Tarif Tol
Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan operasional jalan tol. Pemilik jalan tol harus menyediakan sistem pengumpulan tarif yang efisien dan aman. Sistem ini dapat mencakup pembayaran tunai, kartu prabayar, atau sistem pembayaran elektronik seperti e-toll.
Regulasi dan Pengawasan
Pemilik jalan tol harus mematuhi peraturan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan pengawas terkait. Hal ini mencakup aspek keselamatan, lingkungan, dan kualitas layanan. Pemilik jalan tol harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa jalan tol beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Pemilik jalan tol memiliki peran penting dalam mengelola infrastruktur transportasi yang efisien dan aman. Baik pemerintah, perusahaan swasta, atau kemitraan publik-swasta, pemilik jalan tol harus bekerja sama untuk memastikan bahwa jalan tol dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pengguna jalan dan masyarakat secara keseluruhan.